BAB 1. Ilmu Sosial Dasar
1.1. Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar merupakan satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah
sosial, khususnya yang diwujudkain oleh masyarakat Indonesia dengan
menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal
dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu
sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi,
antropologi, psykologi sosial.