BAB 1. Ilmu Sosial Dasar
1.1. Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar merupakan satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah
sosial, khususnya yang diwujudkain oleh masyarakat Indonesia dengan
menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal
dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu
sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi,
antropologi, psykologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar juga bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena
Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan
juga tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu
disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan
yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di
Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya mata kuliah Ilmu
Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan
dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna
mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran
mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan,
sehingga lebih peka terhadapnya.
1.2. Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
- Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
- Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usahamenanggulanginya.
- Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner.
- Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
1.3. Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Bahan Ilmu Sosial Dasar dibagi atas 3 golongan , yaitu :
- Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat , yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu. Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial , karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdsiplin/multidisiplin .
- Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat di perlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang di bahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial. Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keaneragaman” dan konsep “kesatuan sosial’ . Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas , maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :
- Persamaan dan perbedaan pola pemikirandan pola tingkah laku baik secara individual atau kelompok/golongan .
- Persamaan dan perbedaan kepentingan .
3. Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik , kerja-sama,kesetiakawanan antar individu dan golongan .
Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat , biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan . Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut di atas , dapat di jabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan , untuk dapat di operasionalkan .
Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri atas 8 pokok bahasan . Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup Ilmu Sosial dasar di harapkan mempelajari dan memahami adanya :
Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
- Masalah individu , keluarga dan masyarakat.
- Masalah pemuda dan sosialisasi.
- Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
- Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
- Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
- Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
- Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
BAB 2. Ilmu Pengetahuan Sosial
2.1. Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu sosial (bahasa Inggris: social science) atau ilmu pengetahuan sosial (Inggris:social studies) adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah
dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif, dan kualitatif.
Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang
luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku, dan interaksi manusia
pada masa kini, dan masa lalu. Berbeda dengan ilmu sosial secara umum,
IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan
memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat.
Ilmu sosial, dalam mempelajari aspek-aspek masyarakat secara
subjektif, inter-subjektif, dan objektif atau struktural, sebelumnya
dianggap kurang ilmiah bila dibanding dengan ilmu alam.
Namun sekarang, beberapa bagian dari ilmu sosial telah banyak
menggunakan metoda kuantitatif. Demikian pula, pendekatan interdisiplin,
dan lintas-disiplin dalam penelitian sosial terhadap perilaku manusia
serta faktor sosial, dan lingkungan yang mempengaruhinya telah membuat
banyak peneliti ilmu alam tertarik pada beberapa aspek dalam metodologi
ilmu sosial.
Penggunaan metoda kuantitatif, dan kualitatif telah makin banyak
diintegrasikan dalam studi tentang tindakan manusia serta implikasi, dan
konsekuensinya.
2.2. Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial
- Tujuan IPS menurut NCSS : Tujuan utama social studies adalah membantu generasi muda mengembangkan kemampuan pengetahuan dan keputusan yang rasional sebagai warga masyarakat yang beraneka budaya, masyarakat demokratis dalam dunia yang saling berketergantungan (NCSS, 2008:2).
- Menurut Waterwroth, (2007: 5), menyebutkan bahwa tujuan social studies (IPS) adalah untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik dalam kehidupannya di masyarakat, dimana secara tegas ia mengatakan "to prepare students to be well-functioning citizens in a democratic society".
Menurut KTSP (2006) : Tujuan Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di Sekolah Dasar agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
- Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkung-
- annya.
- Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri,
- memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
- Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial kemanusiaan.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk dan ditingkat lokal, nasional dan global.
BAB 3. Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
- Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
- Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
- Ilmu Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu pengetahuan social diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.
- Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan.
- Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
- Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
Sumber Materi :
http://ariefsz.blogspot.com/2009/12/isd-pengertian-tujuan-isd-dan-ips.html
http://ogijsss.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-ilmu-sosial-dasar-dan-ruang.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_sosial
http://endartougik.blogspot.co.id/2014/12/tujuan-dan-manfaat-ips.html
https://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/perbedaan-dan-persamaan-isd-dan-ips/
No comments:
Post a Comment